PLAGIATISME
Plagiat
atau plagiarisme adalah sebuah cara yang dilakukan seseorang untuk
mengambil,memakai,menjiplak atau yang lainya yang dilakukan untuk digunakan
orang tersebuat seolah-olah karangan tersebut adalah karangan dirinya sendiri.Plagiarisme
termasuk perbuatan yang tidak patut untuk dicontoh karena plagiarisme adalah
perbuatan yang dapat merugikan orang lain.Selain itu plagiarisme adalah sebuah
tindakan penipuan yang akan merugikan dirinya sendiri dan merugikan orang lain.
Adapun kriteria yang digolongkan sebagai
plagiarisnme yaitu :.
- menggunakan
tulisan orang lain secara mentah, tanpa memberikan tanda jelas (misalnya
dengan menggunakan tanda kutip atau blok alinea yang berbeda) bahwa teks
tersebut diambil persis dari tulisan lain
- mengambil
gagasan orang lain tanpa memberikan anotasi yang cukup tentang sumbernya
Dalam buku Bahasa Indonesia: Sebuah
Pengantar Penulisan Ilmiah, Felicia Utorodewo dkk. menggolongkan hal-hal
berikut sebagai tindakan plagiarisme.[2]:
- Mengakui
tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri,
- Mengakui
gagasan orang lain sebagai pemikiran sendiri
- Mengakui
temuan orang lain sebagai kepunyaan sendiri
- Mengakui
karya kelompok sebagai kepunyaan atau hasil sendiri,
- Menyajikan
tulisan yang sama dalam kesempatan yang berbeda tanpa menyebutkan
asal-usulnya
- Meringkas
dan memparafrasekan (mengutip tak langsung) tanpa menyebutkan sumbernya,
dan
- Meringkas
dan memparafrasekan dengan menyebut sumbernya, tetapi rangkaian kalimat
dan pilihan katanya masih terlalu sama dengan sumbernya.
Dampak Negatif dari Plagiarisme :
- Dapat
merugikan orang lain
- Menjadi
penipuan yang berlanjut
- Membuat
plagiarisme tersebut kecanduan
- munculnya para penipu yang
memanfaatkan internet.
- munculnya budaya
plagiarisme. dengan mudahnya informasi di cetak ulang tanpa izin dari
pemberi informasi atau tanpa menulis sumbernya. hal ini udah biasa kita
sebut 'copast' copy paste.
- munculnya
pornografi/konten konten dewasa. menurut saya hal ini sangat tidak masalah
dipandang dari segi konten dewasa. namun yang menjadi sisi
negatifnya adalah dengan mudahnya pornografi/konten dewasa diakses anak
anak dibawah umur.
- munculnya pencurian dengan
mengambil/menghack. mungkin ini merupakan kesenangan atau kelebihan ilmu
si pencuri namun tetap saja pencurian itu tidak dibenarkan bro.
- dengan semakin mudahnya
berbelanja lewat internet kita dapat meningkatkan budaya konsumsi yang
menimbulkan sifat boros dan tentu berefek tidak baik untuk kantong.
Cara Mencegah adanya Plagiarisme menurut Ir Indriyanto, M.P :
- Kejujuran pada diri
seorang penulis. Kejujuran merupakan dasar untuk
menegakkan kebenaran, termasuk menegakkan dan membangun kebenaran ilmiah
sangat diperlukan kejujuran. Kejujuran merupakan nilai nurani (lubuk
hati yang paling dalam) yang hakekatnya tidak bisa dibuat-buat, tetapi
bisa ditempa melalui pendidikan moral atau mental, kemudian diperkaya
dengan ilmu pengetahuan.
- Pengakuan terhadap
karya orang lain. Pengakuan terhadap karya orang
lain yang dijadikan bahan pustaka merupakan salah satu tindakan jujur
seorang penulis karena hal ini merupakan salah satu faktor yang
memengaruhi berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi. Pengakuan
terhadap karya orang lain dapat terekspresikan pada cara pengutipan
kalimat dan data yang dituangkan dalam isi tulisan, cara penulisan daftar
pustaka, dan pada kata pengantar maupun sanwacana.
- Meningkatkan peran
pendidik dalam mencegah plagiarisme. Pendidik dalam segala
tingkatan institusi pendidikan memiliki kewajiban membimbing anak didiknya
dalam segala aspek pendidikan dan pengajaran sesuai dengan
kurikulumnya. Seorang pendidik yang diberi tugas pimpinan untuk
membimbing anak didiknya dalam penulisan karya tulis ilmiah atau skripsi
harus menjalankan peranannya secara baik dan penuh tanggungjawab.
http://staff.unila.ac.id/indriyanto/2012/01/17/cara-mencegah-plagiarisme/
Nama : Ajeng Cintiya Yudhasara
Kelas : 2PA02
NPM : 10511488
Nama : Ajeng Cintiya Yudhasara
Kelas : 2PA02
NPM : 10511488
Tidak ada komentar:
Posting Komentar